LEMBAGA ADAT DESA

Nama Lembaga: LEMBAGA ADAT DESA
Singkatan: LAD
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: KANTOR DESA HUTABULU MEJAN
Profil LAD

Visi & Misi LAD

Tugas Pokok & Fungsi LAD

Lembaga Adat mempunyai tugas membina, melestarikan dan melindungi budaya dan adat istiadat serta hubungan antar tokoh adat dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan.

 

Jelaskan apa yang dimaksud dengan lembaga adat?

Kemudian yang dimaksud dengan lembaga adat tentang lembaga adat ialah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Daerah dan merupakan mitra dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat yang dapat mendukung pembangunan.

 

Apa saja peran lembaga adat?

Peranan Lembaga Adat sangat penting untuk membina serta mengendalikan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat. Bentuk pengendalian sosial ini antara lain penetapan sangsi berupa denda, pengucilan dari lingkungan adat, atau teguran.

 

Kepengurusan LAD

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir